Pengusiran Saat Liputan, Ratusan Wartawan Geruduk DPRD Lahat

Lahat, BBJupdate – Buntut dari pengusiran awak media (Wartawan) oleh salah satu Oknum ASN di DPRD Kabupaten Lahat berinisial LK di saat usai acara paripurna pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Lahat periode 2024-2029,dimana pada saat itu momen-momen pengambilan photo para Dewan yang terpilih untuk di abadikan yaitu hari Senin 26/08/2024 lalu, ratusan Organisasi Pers Kabupaten Lahat gabungan dari PWI, FJL, SMSI, IWO, IWO Indonesia, dan PWRI,gelar aksi damai di depan Kantor DPRD, Rabu (04/09/2024)

Ishak Nasroni selaku Koordinator lapangan mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut dilakukan guna untuk memperjuangkan marwah serta mempertahankan integeritas Pers Kabupaten Lahat, serta bertujuan untuk membuat efek jera pada oknum-oknum Pejabat Lahat yang seringkali menganggap rendah profesi Wartawan.

Sebelumnya Sekitar pukul 09.00 wib massa berkumpul di Lapangan MTQ Lahat, lalu naik motor menuju halaman depan Gedung DPRD Lahat. Massa melakukan orasi damai di depan Gedung DPRD Lahat, atribut unjuk rasa itu terdiri dari 1 Mobil L300, sound system, spanduk, karton, pita, dan bendera, sejumlah Massa sekitar 100 Orang.

Aksi damai tersebut di hadiri Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Sumsel (Jhonheri), Koordinator Lapangan Ishak Nasroni (PWI Sumsel), Orator Ketua PWI Lahat (Nurmala), Ketua IWO Lahat (Suplemen), Ketua IWO Indonesia (Heri), Ketua FJL (Lili Hartati), Ketua SMSI
(Dafri), Ketua PWRI (Meriansyah), dan Penasehat Hukum Imam Rustandi SH.

“Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat melalui pejabat berwenang di sekretariat DPRD Kabupaten Lahat supaya memberikan sanksi alih tugas bagi oknum ASN bernama Linoki,” tegas Kordinator aksi Ishak Nasroni saat berorasi.

Lanjutnya disini minta supaya oknum yang bersangkutan melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers atau wartawan yang bertugas di Kabupaten Lahat khususnya pada teman-teman wartawan yang sedang melakukan peliputan saat itu.

“Kami minta agar tuntutan kami ini segera mungkin dilaksanakan oleh pihak-pihak yang termaksud. Karena permintaan maaf tidak dapat serta merta menghapuskan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana maka kami akan membawa persoalan ini kerana hukum dengan melaporkannya ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Sementara Merliansyah Ia mengaku selaku mewakili Pimpinan ASN, menampung dan menerima tuntutan dan aspirasi tersebut, Ia mengatakan akan menyampaikan ke Pimpinannya.

”Saya selaku mewakili Pimpinan ASN akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan wartawan ke pimpinan, untuk proses pelaksanaannya yang tentunya membutuhkan dan melalui mekanisme,” jelasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *