Peta Kekuatan Pilkada Lubuklinggau 2024, Head to Head Yoppy Karim-Rustam vs Rodi Wijaya-Imam Senen

LUBUKLINGGAU – Dua pasangan calon (Bapaslon) telah resmi mendaftar untuk mengikuti Pilkada 2024 di Kota Lubuklinggau Sumsel.

Kedua Bapaslon tersebut yakni H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) – H Rustam Effendi dan Bapaslon H Rodi Wijaya – Imam Senen.

Bacaan Lainnya

Bapaslon H Rachmat Hidayat dan Rustam Efendi maju Pilkada Lubuklinggau di usung lima partai politik.

Kelima partai tersebut yakni Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai PKS, Partai Demokrat, Partai Hanura dengan total 15 kursi dari total 30 kursi DPRD Lubuklinggau.

Partai Nasdem memproleh 5 kursi dengan total raihan suara sah 22170,  Gerindra memproleh lima kursi dengan perolehan suara sah 17830.

Lalu, PKS memproleh 3 kursi dengan raihan suara sah 13994, kemudian Demokrat memproleh 1 kursi dengan raihan suara sah 7493, dan terakhir Hanura dengan raihan kursi 1 kursi jumlah suara sah 3565.

Dari koalisi lima partai ini total suara sah secara keseluruhan 65052.

Kemudian bapaslon Rodi Wijaya – Imam Senen diusung koalisi empat partai politik, keempat partai tersebut yakni Golkar,  PKB, PDIP dan PBB dengan raihan 15 kursi DPRD Lubuklinggau.

Partai Golkar memperoleh 6 kursi dengan raihan suara sah 24946, PKB raihan 4 kursi dengan raihan suara sah 20033, PDIP raihan 4 kursi dengan suara sah 16566, PBB raihan 4884.

Dari koalisi lima partai ini total suara sah secara keseluruhan 66424.

Sebelumnya, Ketua KPU Lubuklinggau, Aspin Dodi menyampaikan bila berkas kedua paslon tersebut dilakukan penelitian sejak pendaftaran kedua paslon tersebut ke KPU Lubuklinggau.

“Untuk berkas Bakal Calon Walikota Lubuklinggau sekarang masih dalam proses penelitian,” kata Aspin Dodi pada wartawan, Senin (2/9/2024).

Aspin menyampaikan sesuai tahapan proses penelitian berkas kedua paslon akan diteliti sampai  4 September 2024 mendatang atau dua hari lagi.

“Hasil penelitian akan di beritahukan atau diumumkan pada tanggal 5-6 September 2024 mendatang,” ujarnya.

Menurut Aspin andai masih  terdapat kekurangan akan dilakukan perbaikan paslon diminta melengkapi berkas pada tanggal 6-8 September 2024 mendatang.

“Berlanjut ke tahapan penelitian kembali kalau nantinya ada perbaikan,” ungkapnya.

Selain itu akan ada masa masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan, bila ada maka akan dilakukan klarifikasi atas masukan itu.

“Klarifikasi akan dilakukan mulai 15-21 September mendatang, barulah penetapan akan dilakukan 22 September 2024 Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak MS (TMS),” ujarnya. (*)

Sumber : https://sumsel.tribunnews.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *