Komitmen Ciptakan Rasa Aman, Polres Rejang Lebong Tangkap Tersangka Curanmor

Rejang Lebong Bengkulu – Kepolisian Resor Rejang Lebong berhasil menangkap diduga komplotan spesialis Curanmor dan bobol rumah. Kedua pelaku AE (36) dan RD (38), warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, hanya tertunduk lesu saat Polres Rejang Lebong menggelar konferensi pers, Rabu (16/11/22).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., didampingi Kasatreskrim AKP Samson Sosa Hutapea mengatakan, pengungkapan ini merupakan bukti nyata dan komitmen Polres Rejang Lebong dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong. Dari para terduga pelaku berhasil mengamankan 15 barang bukti yang merupakan hasil curian dari beberapa TKP.

Bacaan Lainnya

“Dua orang ini merupakan komplotan spesialis Curanmor dan bobol rumah. Berdasarkan penyelidikan (terduga, red) pelaku sudah ada 12 TKP yang diakui dan semuanya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong,” terang Kapolres.

Keduanya berhasil diringkus petugas saat berada di sebuah rumah di Kelurahan Karang Anyar pada Minggu (13/11/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Dalam melancarkan aksinya, para terduga pelaku selalu berkomplotan minimal dua orang. Beberapa barang curian yang belum sempat dijual diantaranya beberapa unit handphone, TV LED, mesin cuci, speaker aktif, kompor gas, earphone, charger, kabel data, mesin cuci, 2 unit sepeda motor.

Tim 45 Satreskrim Polres Rejang Lebong juga melakukan pengembangan dan pengejaran dugaan masih ada pelaku lainnya.

Sumber: Humas Polda Bengkulu Editor: Okta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *